Text
"PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM BARU MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DAERAH (Studi Tentang Pembentukan Pulau Obi Sebagai Daerah Otonom Baru)"
Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya pembentukan daerah otonom baru
baik Provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui efektivitas hukum dalam proses pembentukan daerah otonom Kabupaten
Kepulauan Obi. Dalam penelitian ini apakah Pulau Obi telah memenuhi syarat untuk
dibentuk menjadi daerah otonom baru sesuai dengan PP NO 78 Tahun 2007. Kemudian
Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi sehingga lambatnya pembentukan daerah
otonom baru di Pulau Obi.
Tidak tersedia versi lain