Perpustakaan Universitas Khairun

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

PENERAPAN PERJANJIAN KERJA UNTUK WAKTU TERTENTU DI PT. INDONESIA WEDA BAY INDUSTRIAL PARK (PT. IWIP)

ALFIAN AKBAR - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park. Dan
untuk mengetahui Hambatan-Hambatan Apa Saja Yang Timbul Dalam
Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Solusi Untuk Mengatasinya
Pada Perusahaan PT. Indonesia Weda Industrial Park. Penilitian ini dilakukan di
Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, dengan melihat permasalahan hukum
terkait dengan penerapan perjanjian kerja untuk waktu tertentu, khususnya di PT.
Indonesia Weda Bay Industrial Park. Pengumpulan data dilakukan dengan cara
studi kepustakaan, Observasi, Wawancara dan studi Dokumentasi. Setelah data
terkumpul kemudian di analisis secara kualitatif dan deskriptif untuk
mendapatkan suatu kesimpulan. Berdasarkan analisis data yang dilakukan,
diperoleh kesimpulan bahwa tujuan dibuatnya perjanjian kerja waktu tertentu
adalah untuk mempertegaskan dan memperjelas hak dan kewajiban, menetapkan
secara bersama mengenai syarat-syarat kerja berdasarkan Undang-Undang No. 13
tahun 2003 tentang Ketengakerjaan dan peraturan perusahaan sehingga dapat
mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan keadilan,
turut serta menlidungi pihak yang lemah (pekerja) dari kekuasaan pengusaha,
guna menetapkanya pada kedudukan yang layak sesuai dengan harkat martabat
manusia. Hambatan di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park belum pernah
penyelesaian di Dinaskertrans. Penyelesaianya dilakukan secara bipartite antara
perusahaan dengan tenaga kerja dilakukan dengan musyawarah, perusahaan
memanggil atau perkerja yang mewakili perkerja yang seluruhan mewakili tiga
orang untuk musyawarah masalah yang terjadi di PT. Indonesia Weda Bay
Industrial Park. Solusi dari PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park pekerja yang
sudah habis masa kontrak diperhentikan satu bulan. PT. Indonesia Weda Bay
Industrial Park memperkerjakan pekerja untuk waktu tertentu hanya 5 (lima)
Tahun. Berdasarkan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pasal 59 ayat 6.


Ketersediaan
#
Lantai 2 2022 346 Akb P
S 781 2022
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2022 346 Akb P
Penerbit
Ternate : JURUSAN HUKUM PERDATA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KHAIRUN., 2022
Deskripsi Fisik
xvi.75 hlm. 30 cm, illus biblio
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
30 JUNI 2022
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
AKBAR ALFIAN
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Khairun
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?