Text
EVALUASI TEMPAT PEMPROSESAN AKHIR (TPA) FIDIJAYA DI KECAMATAN WEDA KABUPATEN HALMAHERA TENGAH
EVALUASI TEMPAT PEMPROSESAN AKHIR (TPA) FIDIJAYA DI KECAMATAN WEDA
KABUPATEN HALMAHERA TENGAH
Kata Kunci : Metode Kualitatif , Pengelolaan Sampah, Presepsi Masyarakat.
Aktifitas manusia dalam memanfaatkan alam selalu meninggalkan sisa yang
dianggap sudah tidak berguna lagi sehingga diperlakukan sebagai barang buangan yaitu
sampah. Secara adminitratif TPA Fidijaya masuk dalam wilayah Kecamatan Weda
Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Kasus pencemaran dengan
volume yang besar dalam lokasi pengolahan berpotensi menimbulkan polusi udara dan
dapat menganggu aktivitas masyarakat disebabkan TPA Fidijaya sampai saat ini masih
cenderung bergeser menjadi Open dumping.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian survey dan juga analisis yang
didapatkan dari data sekunder dan data primer, dengan tujuan untuk mengetahui
gambaran umum sistem pengelolaan TPA Fidijaya dan persepsi masyarakat tentang
sistem pengelolaan sampah di TPA Fidijaya.
Hasil penelitian dan analisis berdasarkan metode kualitatif, diperoleh TPA Fidijaya
digunakan untuk pembuang sampah dari seluruh wilayah Kecamatan Weda Kabupaten
Halmahera Tengah. Angka pelayanan pengangkutan sampah di Kecamatan Weda belum
diatas standart yaitu 70 %. Total timbulan sampah berdasarkan jumlah penduduk
sebanyak 48.390 Ton/Hari dan Total timbulan sampah pada TPA Fidijaya ± 33.689
Ton/Hari. Total timbulan sampah TPA Fidijaya pertahun yaitu 12.187 Ton. dan timbulan
sampah jumlah penduduk pertahun yaitu 17.662 Ton. Prediksi sampah tanpa pengolahan
oleh pihak pengelola ke TPA Fidijaya yaitu 5.475 Ton/Tahun. Setelah dilakukan pengisisan
kuesioner dan wawancara pada (Desa Wedana, Desa Were, Desa Nurweda, dan Desa
Fidijaya) di Kecamatan Weda, ditemukan persepsi masyarakat bahwa masyarakat sudah
mengetahui dan memahami pengelolaan sampah organik dan anorganik dengan cukup
baik namun penerapannya belum optimal.
Tidak tersedia versi lain