Perpustakaan Universitas Khairun

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI KASUS KEPOLISIAN RESORT TERNATE)
Penanda Bagikan

Text

IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI KASUS KEPOLISIAN RESORT TERNATE)

RISKAL M. YAKUB - Nama Orang;

Riskal M. Yakub, 01011711001,2022. “Implementasi restorative justice dalam
penyedikan tindak pidana yang dilakukan oleh anak ( studi kasus kepolisian
resort ternate)” dibimbing oleh (Fahria dan Faturrahim ).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses implementasi
dan hambatan yang dihadapi oleh Kepolisian Resort Ternate menerapkan
Restorative Justice dalam penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh
anak. Penelitian ini dilakukan di Polres Ternate, tipe penelitian ini harus digunkan
adalah empiris, sedangkan dalam penelitian ini mengunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penerapan Restorative justice di
Kepolisisan Resort Kota Ternate juga belum efektif dikarenakan masih ada yang
belum terlaksana tujuan Restorative Justice tersebut dalam penyelesaian kasus
tindak pidana yang dilakukan oleh anak dan Unit PPA Kepolisian Polres Kota
Ternate belum maksimal menerapkan tujuan Restorative justice secara
keseluruhan dari jumlah anak yang melakukan tindak pidana yang di lakukan
oleh anak. faktor yang mempengaruhi penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres
Ternate pada penerapan Restorative Justice pada penenganan perkara pidana yang
dilakukan oleh anak yaitu, sulitnya menghadirkan para pihak dalam penerapan
Restorative Justice, ketidaktahuan masyarakat mengenai Restorative Justice.
Pandangan dari masyarakat Restorative Justice tidak ada efek jera dari pelaku
tindak pidana. Sehingga menempuh proses pada jalur peradilan dan ketika
melakukan Restorative Justice ini sering dijadikan ajang tawar menawar, bukan
bagaimana untuk menyelesaikan dan memberikan sanksi yang tepat dan kemudian
bagaimana solusi yang terbaik antara korban/keluarga korban dan pelaku/keluarga
pelaku. Dalam proses ganti kerugian yang diminta keluarga korban yang kurang
relevan dan tidak masuk akal yaitu terlalu tinggi dan juga tidak memekirkan
kemampuan keluarga.
Kata kunci : Restorative Justice, Anak, Tindak Pidana


Ketersediaan
#
Lantai 2 2022 345 Yak I
S 917 2022
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2022 345 Yak I
Penerbit
Ternate : PRODI HUKUM PIDANA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KHAIRUN., 2022
Deskripsi Fisik
x.79 hlm. 30 cm illus biblio
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
13 Juli 2022
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
YAKUB RISKAL M.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Khairun
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?