Text
PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH PADA BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) TERNATE BERDASARKAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 12/20/PBI/2010
Muhammad Jihad Hasan“Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Pada Bank
Rakyat Indonesia (BRI) Ternate Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor
12/20/PBI/2010” Dibimbing Oleh Bapak Jamal Hi. Arsad dan Bapak Rusdin
Alauddin.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penerapan Prinsip
Mengenal Nasabah Pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ternate Berdasarkan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/20/PBI/2010. Penilitian ini menggunakan
metode penilitian yuridis empiris. Lokasi dilakukannya penilitian ini yaitu di Bank
Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ternate. Adapun sumber data yang digunakan yaitu
data primer dan data sekunder, dalam penilitian ini penulis menggunakan metode
pengumpulan data wawancara, observasi dan kepustakaan, setelah data terkumpul
kemudian dianalisa secara deskriptif dan kualitatif.
Berdasarkan analisis data yang digunakan, diperoleh kesimpulan bahwa,
Perbankan Indonesia sebagai pemegang jasa dalam bidang keuangan menjadi sorotan
sebagai tempat pencucian bagi penguasa-penguasa nakal yang ingin mencuci uangnya
karena lemahnya perangkat peraturan yang ada. Upaya yang dilakukan dalam
mencegah terjadinya pencucian uang dengan dikeluarkan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan dalam pelaksanaannya diatur
dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/20/PBI/2010 tentang Penerapan Prisnip
Mengenal Nasabah. Penerapan prinsip mengenal nasabah di Bank Rakyat Indonesia
(BRI) Cabang Ternate didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor
12/20/PBI/2010 terbukti dengan dikeluarkannya Formulir Pembukaan Rekening
Nasabah baik nasabah perorangan maupun nasabah lembaga, yang bertujuan untuk
mengidentifikasi calon nasabah. Terdapat tiga hambatan terkait dengan penerapan
prinsip mengenal nasabah, yaitu: tidak lengkapnya pengisian data oleh nasabah yang
tertuang dalam formulir, Tersinggungnya nasabah ketika ditanya kebenaran data oleh
petugas dan belum maksimalnya kinerja Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang
Ternate dalam menerapkan prinsip mengenal nasabah. Sebagai solusi dari hambatanhambatan tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ternate memberikan
petunjuk teknis dengan meningkatkan pelatihan yang bertujuan agar kinerja karyawan
lebih produktif dengan tingkat kehati-hatian yang maksimal serta memberikan sanksi
kepada setiap karyawan yang tidak disiplin.
Tidak tersedia versi lain