Text
PELAKSANAAN MUTASI JABATAN OLEH BUPATI KEPULAUAN SULA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH
“pelaksanaan mutasi jabatan oleh bupati kepulauan sula ditinjau dari undang-undang nomor 10
tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
: bagaimanakah pelaksanaan mutasi yang dilakukan oleh kepala daerah terhadap pegawai aparatur
sipil negara dan ketentuan yang di atur dalam undang-undang. Jenis penelitian yang digunakan
normatif empiris. Informan dalam penelitian ini adalah sekertaris dan kajian pustaka. Teknik yang
digunakan penulis untuk mengumpulkan data adalah wawancara. Sedangkan teknik analisis data
meliputi penyajian data dan buku literatur hukum yang sesuai dengan objek penilitian
Hasil dari penilitian ini menunjukan bahwa dari beberapa aspek pelaksanaan mutasi yang
dilakukan oleh bupati sulah terhadapa pegawai ASN di anggap cacat secara procedural. Sebab
bupati sulah telah melanggar beberapa ketentuan undang-undang di antaranya yaitu UndangUndang No 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan
kepala daerah, dan bupati sulah juga tidak menginformasikan kepada badan kepegawaian nasional
maupun badan kepegawaian dan kepangkatan
Tidak tersedia versi lain