Perpustakaan Universitas Khairun

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERAN PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENGERUSAKAN RUMAH PELAKU PEMERKOSAAN DAN PEMBUNUHAN DI DESA JIKOTAMO KECAMATAN OBI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN.
Penanda Bagikan

Text

PERAN PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENGERUSAKAN RUMAH PELAKU PEMERKOSAAN DAN PEMBUNUHAN DI DESA JIKOTAMO KECAMATAN OBI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN.

WULANDARI M. HASAN - Nama Orang;

WULANDARI M.HASAN, “ Peran penyidik dalam mengungkapkan tindak pidana
pengrusakan rumah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Desa Jikotamo Kec.Obi
Kab Hal-Sel” Dibimbing oleh Muhaimin Limatahu selaku (pembimbing I) dan Fahria
selaku ( Pembimbing II).
Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui peran penyidik dalam mengungkap
tindak pidana pengrusakan rumah pribadi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Desa
Jikotamo Kec.Obi Kab. Hal-Sel.(2) untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi
penghambat proses penyidikan di Desa Jikotamo Kec.Obi Kab. Hal-Sel.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yaitu tipe penelitian hukum yang
melihat permasalahan dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan,kemudian
menghubungkan dengan peraturan perundang-undangan.Lokasi penelitian ii dilaksanakan di
Polsek Sektor Obi.
Adapun hasil penelitian ini yang pertama,peran penyidik dalam mengungkapkan
tindak pidana pengrusakan rumah pribadi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Desa
Jikotamo.Kec.Obi Kab. Hal-Sel belumlah efektif dikarenakan penyidik yang berada di Polsek
Obi hanya terdapat dua orang. Dan juga pada saat pengrusakan rumah itu terdapat dari
keluarga korban dan masyarakat ( massa),sehingga penyidik mendapat kesulitan terhadap
mengatasi pengrusakan rumah tersebut.Merusak barang milik orang lain termaksuk kejahatan
perusakan dan penghancuran benda,pasal 402-412 mengatur tentang kejahatan-kejahatan
yang mengandung unsur merusak atau tingkah laku yang mengandung sifat demikian
terhadap suatu benda judul Bab XXVII Buku II adalah mengambil dari dua macam yang ada
dari pasal 406sebagai bentuk pokoknya.
Kata Kunci : Pengrusakan rumah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan


Ketersediaan
#
Lantai 2 2023 345 Has P R 345 Has P
S 0085 2023
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2023 345 Has P R 345 Has P
Penerbit
Ternate : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE., 2023
Deskripsi Fisik
xiv. 40 hlm. 30 cm illus biblio
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
8 februari 2023
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
HASAN WULANDARI M.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Khairun
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?
  • PONTI4D: Link Slot Gacor Mudah Maxwin Hari Ini Dengan Situs Pola Gampang Menang Terbaik 2026
  • hiatoto
  • slot thailand
  • situs gacor
  • slot maxwin
  • slot gacor 2026

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?