Text
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM RANGKA PENDAFTARAN TANAH DI DESA LOLA KECAMATAN OBA TENGAH KOTA TIDORE KEPUALAUAN MALUKU UTARA
Masalah dari judul skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana tingkat
kesadaran hukum masyarakat Desa Lola dalam rangka pendaftaran tanah, serta
mengetahui factor apakah yang menjadi kendala bagi masyarakat Desa Lola untuk
mendaftarkan tanah. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian
Empiris yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada patokan berperilaku
masyarakat terhadap apa yang dianggappantasdengankenyataan-kenyataan yang
ada di masyarakat terkait dengan masalah kesadaran hokum masyarakat dalam
rangka pendaftaran tanah di Desa Lola Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore
Kepulauan. Hasil dari penulisan skripsi ini, dapat diperoleh kesimpulan bahwa
permasalahan kesadaran hokum masyarakat Desa Lola dalam rangka pendaftaran
tanah sampai saat ini belumlah maksimal, hal ini dikarenakan sebahagian besar
masyarakat Desa Lola belum memahami bagaimana tata cara pendaftaran tanah.
Selain itu, pengetahuan hokum pendaftaran tanah oleh masyarakat Desa Lola
belumlah maksimal.
Kata Kunci: Pendaftaran Tanah
Tidak tersedia versi lain