Perpustakaan Universitas Khairun

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of ANALISIS PUTUSAN PERKARA NOMOR 3/PDT/2022/PT MALUKU UTARA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Penanda Bagikan

Text

ANALISIS PUTUSAN PERKARA NOMOR 3/PDT/2022/PT MALUKU UTARA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG

MUHAMMAD HENDRO S. SIRAJUDIN - Nama Orang;

MUHAMMAD HENDRO S. SIRAJUDIN, 01011611199. Analisis putusan
perkara nomor 3/PDT/2022/PT Maluku Utara Tentang Perbuatan Melawan
Hukum Dalam Perjanjian Utang Piutang. Dibimbing oleh Mardia Ibrahim dan
Hardina.
Penelitian bertujuan menganalisa dasar pertimbangan hakim dan implikasi
hukum bagi pemberi pinjaman dalam perkara nomor: 3/PDT/2022/PT Maluku
Utara tentang perbuatan melawan hukum dalam perjanjian utang piutang.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif Pendekatan peraturan
perundang-undangan atau regulasi yang terkait dengan pengaturan perjanjian
utang piutang yang menimbulkan perbuatan melawan hukum. Data yang
digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data
studi kepustakaan metode analisa data pada penelitian ini adalah normatif
kualitatif yang disajikan dalam bentuk teks naratif.
Berdasarkan Hasil penelitian, bahwa tergugat telah melakukan perbuatan
melawan hukum menurut penulis, perbuatan tergugat I, mempersiapkan dan
membuat surat kuasa menjual, akta perjanjian utang dan akta jual beli dihadapan
tergugat II untuk mengalihkan secara yuridis objek jaminan utang penggugat
kedirinya merupakan perbuatan yang melanggar hak subjektif orang lain.
Kesimpulan dari hasil penelitian dan pembahasan pada putusan perkara
nomor 3/PDT/2022/PT Maluku Utara tersebut, dasar hukum pertimbangan hakim
tidak adanya perbuatan melawan hukum oleh Frans Tendean (tergugat I) akan
tetapi pertimbangan hukumnya tidak sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku
yaitu ketentuan pasal 224 HIR dan kaidah hukum yurisprudensi Mahkamah
Agung Republik Indonesia nomor 275/K/PDT/2004 tanggal 19 Agustus 2005 dan
Implikasi bagi pemberi pinjaman adalah tergugat menjadi kreditur konkuren
dalam pelunasan utang penggugat dan adanya potensi kerugian keuangan negara
karena seharusnya pendaftaran hak tanggungan ada biaya yang masuk ke
keuangan negara, tetapi karena tidak didaftarkan sesuai lembaga jaminan itu maka
pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara tersebut menjadi tidak ada.


Ketersediaan
#
Lantai 2 2023 346 Sir A
S 00182 2023
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2023 346 Sir A
Penerbit
Ternate : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE., 2023
Deskripsi Fisik
xii. 54 Hlm. 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
15 februari 2023
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
SIRAJUDIN MUHAMMAD HENDRO S.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Khairun
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?
  • PONTI4D: Link Slot Gacor Mudah Maxwin Hari Ini Dengan Situs Pola Gampang Menang Terbaik 2026
  • hiatoto
  • slot thailand
  • situs gacor
  • slot maxwin
  • slot gacor 2026

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?