Text
ANALISIS EFEKTIVITAS.DAN.EFISIENSI.SERTA.TRANSPARANSI. PENGELOLAAN.KEUANGAN.DESA.DI MASA PANDEMI COVID-19. (STUDI KASUS DI.KECAMATAN.OBA.TENGAH.DAN.TIDORE UTARA.KOTA.TIDORE.KEPULAUAN)
Rahmat Hidayat (2022), Analisis Efektifitas dan Efisiensi Serta Transparansi
Pengelolaan Keuangan Desa Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus
Kecamatan Oba Tengah dan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan), dengan komisi
pembimbing E. Hartaty Hadady dan Abdul Rahman Jannang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi serta
Transparansi pengelolaan Keuangan Desa di Desa pada masa Pandemi Covid-
19. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan mengcopy file laporan realisasi
anggaran desa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif
kuantitatif dengan menggunakan pendekatan analisis data sekunder dengan alat
uji nonparametric menggunakan Wilcoxon Test. Hasil penelitian menunjukan
bahwa tingkat efektivitas pengelolaan keuangan desa berdasarkan rata - rata
rasio efektivitas adalah sebesar 98,33% termasuk dalam kategori “Efektif”.
Sedangkan pada tingkat efisiensi berdasarkan rata – rata rasio efisiensi adalah
sebesar 88,19% termasuk dalam kategori “Cukup Efisien”. Sedangkan untuk
Transparansi didapati bahwa desa belum menerapkan prinsip transparansi terkait
dengan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan Permendagri Nomor
20 Tahun 2018 yaitu menyampaikan laporan realisasi APBDes, kegiatan yang
belum terlaksana, sisa anggaran dan alamat pengaduan kepada masyarakat
melalui media informasi.
Tidak tersedia versi lain