Perpustakaan Universitas Khairun

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of memperngaruhi psikologi sosial masyarakat Desa Maffa di mana munculnya rasa
Penanda Bagikan

Text

memperngaruhi psikologi sosial masyarakat Desa Maffa di mana munculnya rasa

DESI LUKMAN - Nama Orang;

Desi Lukman “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Tukar Tambah Emas
Di Gamalama Kota Ternate” Dibimbing Oleh Ibu Iyam Irahatmi Kaharu dan Ibu
Mardia Ibrahim
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang
praktik tukar tambah emas perhiasan dalam Hukum Islam dan bagaimana
pelaksanaan praktik tukar tambah emas perhiasan di Gamalama Kota Ternate,
penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang lokasinya
pada tokoh emas di Gamalama Kota Ternate, adapun Sumber data yang
digunakan yaitu data primer dan data sekunder, dalam penelitian ini penulis
menggunakan metode pengumpulan data wawancara, observasi dan kepustakaan,
setelah data terkumpul kemudian dianalisa secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan analisis data yang digunakan, diperoleh kesimpulan bahwa, Tukar
tambah adalah pemindahan atau pengalihan hak antara kedua belah pihak yang
saling memberikan barang yang dipertukarkan, dimana pihak pembeli
memberikan tambahan uang dengan membayar selisih harga antara emas
perhiasan yang ingin di beli dari penjual dengan yang pembeli miliki sebelumnya.
Dalam hal ini terkait dengan tukar tambah yang di dalamnya terdapat praktik yang
tidak sesuai dalam hukum islam karena terdapat unsur riba seperti adanya
penambahan uang saat melakukan transaksi tukar tambah emas. Allah SWT
berfirman dalam Al-qur’an surat Al-Baqarah ayat 275 yang artinya “padahal allah
telah menghalalkan jual beli danmengharamkan riba. Dalam pelaksanaan praktik
tukar tambah emas perhiasan di gamalama kota ternate, terdapat faktor-faktor
penyebab terjadinya praktik tukar tambah emas, yakni kebutuhan yang mendesak
untuk pembayaran utang dan keinginan untuk memiliki model emas yang baru
baik berupa anting,cincin, kalung dan gelang. dengan metode pembelian perhiasan
emas oleh masyarakat, penjualan perhiasan emas oleh masyarakat dengan
melakukan tukar tambah dan penukaran perhiasan emas oleh masyarakat dengan
nilai dan ukuran yang berbeda maupun sama.
Kata Kunci : praktik Tukar tambah, emas perhiasan, Al-qur’an surat Al


Ketersediaan
#
Lantai 2 vii. 35 hlm. 30 cm
S 844 2023
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
vii. 35 hlm. 30 cm
Penerbit
Ternate : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE., 2023
Deskripsi Fisik
xii. 54 Hlm. 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
3 Juli 2023
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
LUKMAN DESI
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Khairun
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?