Text
KONSEP UTANG PIUTANG NON KONTRAKTUAL BERBASIS PADA TRADISI MARONG
Meilani Idwar, 2023. Konsep Utang Piutang Non Kontraktual Berbasis Pada
Tradisi Marong. Ketua Komisi: Suwito, Anggota Komisi: Asrudin Hormati.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik utang piutang non kontraktual
berbasis pada tradisi Marong. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif
dengan analisis fenomenologi. Teknik pengumpulan data menggunakan
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa
pertama pengumpulan uang untuk di jadikan sebagai uang kas atau di sebut
dengan pipi jogogo (uang pegangan), selanjutnya kedua pihak akan membuat
perjanjian secara tidak tertulis yang disaksiakan oleh seluruh anggota Marong.
Pengembalian dilakukan ketika pihak berutang mampu membayar utang tersebut
dan tidak ada batas pengembalian utang.
Kata Kunci: Utang, Piutang, Tradisi, Marong.
Tidak tersedia versi lain