Perpustakaan Universitas Khairun

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM DALAM PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA TINGKATAN PENGADILAN YANG BERBEDA (Studi Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tuguis Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022)
Penanda Bagikan

Text

ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM DALAM PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA TINGKATAN PENGADILAN YANG BERBEDA (Studi Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tuguis Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022)

JITRO SULANI - Nama Orang;

JITRO SULANI. Analisis Pertimbangan Hukum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi pada Tingkatan Pengadilan yang Berbeda (Studi Putusan Perkara Tindak Pidana
Korupsi Dana Desa Tuguis Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022). Dibimbing oleh
FAISSAL MALIK sebagai Pembimbing Utama dan ANSHAR sebagai Pembimbing
Pendamping.
Tujuan penelitian ini antara lain: (1) untuk mengetahui dan menganalisis tahapan dalam
memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi dana desa oleh hakim pada
pengadilan di tingkat pertama berdasarkan Putusan Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte; dan
(2) untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum majelis hakim di tingkat
banding pada perkara tindak pidana korupsi dana desa berdasarkan Putusan Nomor
6/Pid.Sus-TPK/2022/PT Tte.
Metode dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan jenis data
sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dalam proses
pengumpulan data digunakan teknik pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan yang
kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menemukan bahwa: (1) majelis hakim yang memeriksa dan
mengadili perkara tindak pidana korupsi dana desa berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2022/PT Tte telah
melalui ketiga tahapan tugas hakim sebelum menjatuhkan putusan. Ketiga tahapan tersebut
antara lain konstatir, kualifisir, dan konstituir. Pada tahap konstatir, hakim berdasarkan alatalat bukti yang sah telah menetapkan bahwa telah terjadi suatu peristiwa hukum berupa
tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)
di Desa Tuguis dalam kurun waktu tahun 2016-2017. Kemudian pada tahap kualifisir, hakim
telah menilai bahwa tindak pidana korupsi tersebut tergolong sebagai tindak pidana korupsi
sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (UUPTPK). Selanjutnya pada tahap akhir yaitu tahap konstituir,
hakim menetapkan hukum terhadap peristiwa konkret atas perkara tindak pidana korupsi a
quo yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan berupa penjatuhan pemidanaan; (2)
Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi dana desa
berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Maluku
Utara Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2022/PT Tte setelah memeriksa berdasarkan fakta hukum
memiliki pandangan yang berbeda dengan majelis hakim pada tingkat sebelumnya. Bahwa
hakim di tingkat pengadilan tinggi setelah memeriksa berkas perkara dan berdasarkan fakta
hukum pada persidangan di tingkat pertama berkesimpulan bahwa yang terbukti bukanlah
dakwaan primer (Pasal 2 ayat (1) UUPTPK) namun dakwaan sekunder (Pasal 3 UUPTPK)
dengan segala pertimbangan hukumnya. Namun begitu, terkait dengan penjatuhan
pemidanaan yang dijatuhkan oleh hakim tingkat tinggi tidak terdapat perbedaan dengan
bentuk pemidanaan yang dijatuhkan oleh hakim di tingkat pertama. Baik itu penjatuhan
pidana penjara, pidana denda dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti.
Kata Kunci: Korupsi Dana Desa - Pertimbangan Hukum - Putusan Pengadilan di Tingkatan
Berbeda


Ketersediaan
#
Lantai 2 2023 345 Sul A
S 1379 2023
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2023 345 Sul A
Penerbit
Ternate : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM KONSENTRASI HUKUM PIDANA PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS KHAIRUN., 2023
Deskripsi Fisik
xii. 60 hlm. 30 cm, illus bilio
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
05 januari 2023
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
SULANI JITRO
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Khairun
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?
  • PONTI4D: Link Slot Gacor Mudah Maxwin Hari Ini Dengan Situs Pola Gampang Menang Terbaik 2026
  • hiatoto
  • slot thailand
  • situs gacor
  • slot maxwin
  • slot gacor 2026

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?