Text
PERAN ODITUR MILITER DALAM PENANGANAN PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA. (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM DETASEMEN POLISI MILITER XVI/1 TERNATE)
Muhammad Iqbal Alsyraf, 01011711234, Peran Oditur Militer Dalam
Penanganan Perkara penyalahgunaan Narkotika oleh anggota Tentara Nasional
Indonesia ( studi kasus di Wilayah Hukum Detasemen Polisi Militer XVI/I
Ternate) di bimbing oleh Anshar dan Basto Daeng Robo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penanganan perkara
penyalagunaan narkotika oleh anggota Tentara Nasional Indonesia di Wilayah
Hukum Detasemen Polisi Militer XVI/I Ternate.
Penelitian ini diadakan di kantor Detasemen Polisi Militer XVI/I Ternate.
Jenis penelitian yang digunakan adalah empiris, yaitu dengan menggunakan
model pendekatan dengan melihat kenyataan hukum yang terjadi dimasyarakat.
Dalam penelitian ini, jenis data yang digunakan adalah data primer yang
bersumber dari Detasemen Polisi Militer XVI/I Ternate dan data sekunder di
peroleh dari bahan kepustakaan dan peraturan-peraturan yang berhubungan
dengan judul skripsi. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dilakukan
dengan wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah
analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka diambil
kesimpulan bahwa dalam peranan Oditur Militer dalam penanganan tindak pidana
penyalahgunaan narkotika di kalangan militer yaitu sebagai penyidik, penuntut
umum dan pelaksanaan putusan. Penyidik angkatan bersenjata republik indonesia
adalah atasan yang berhak menghukum, polisi militer, dan oditur yang diberi
wewenang oleh undang-undnag nomor 3 Tahun 1997 yaitu sebagai penyidik
perkara pidana.
Kata Kunci: Peran, Penangan Perkara,Detasemen,Polisi Milite,Oditur
Tidak tersedia versi lain