Text
PENEGAKAN HUKUM OLEH KEPOLISIAN RESOR TERNATE TERHADAP REMAJA DI KOTA TERNATE
Rafi Rijkar Muhammad. Penegakan Hukum oleh Kepolisian Resor
Ternate Terhadap Remaja di Kota Ternate (dibimbing oleh Syawal Abdul
Adjid dan Fahria).
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan
menganalisis pelanggaran yang dilakukan oleh remaja pada wilayah
hukum Kepolisian Resor Polres Ternate dan untuk mengetahui penerapan
hukum pelanggaran yang dilakukan oleh remaja pada wilayah hukum
Kepolisian Resor Polres Ternate.
Penelitian ini dilaksanakan di Kota Ternate pada Polres Kota
Ternate serta jenis penelitian yang digunakan adalah Jenis penelitian ini
adalah penelitian Normatif Empiris dengan sumber data yang digunakan
yaitu data primer dan data sekunder yang menggunakan data kualitatif
dengan mengelola data dari Satlantas Polres Ternate kemudian data
penelitian yang terkumpul akan dianalisis.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor
mempengaruhi pelanggaran lalu lintas oleh remaja pada wilayah hukum
Satlantas Polres Ternate adalah Faktor-faktor yang mempengaruhi
penegakan hukum pelanggaran lalu lintas oleh remaja pada wilayah
hukum Satlantas Polres Ternate adalah pertama faktor pengguna jalan
dalam hal ini yaitu manusia yang tidak patuh dan taat pada peraturan yang
ada sehingga melanggar peraturan lalu lintas merupakan hal yang biasa,
seperti hal-hal yang nampak misalnya tidak menggunakan helm, dan
kelengkapan surat-surat berkendaraan serta melawan arus.
Upaya hukum yang dapat di lakukan untuk menanggulangi
Pelanggaran Lalu Lintas yang dilakukan oleh remaja yaitu Upaya Prefentif
merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Polisi Satuan Lalu
Lintas Polres Kota Ternate terhadap pelanggaran lalu lintas yang
dilakukan oleh remaja. Serta Upaya Represif yaitu Upaya yang dilakukan
Polisi Satuan lalu Lintas Polres Ternate dalam menanggulangi pelanggaran
lalu lintas yang dilakukan oleh remaja sebagai pengendara sepeda motor
adalah dengan cara teguran dan kemudian jika yang bersangkutan masih
melakukan pelanggran maka dapat di lakukan Tilang.
KATA KUNCI : Penegakan Hukum, Pelanggaran Lalu Lintas, Remaja.
Tidak tersedia versi lain