Text
ANALISIS EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KEPOLISIAN DAERAH MALUKU UTARA
Penelitian ini bertujuan mengalisis efektivitas penegakan hukum terhadap penyidikan
tindak pidana korupsi oleh Kepolisian Daerah Maluku Utara dan faktor-faktor yang
mempengaruhi penegakan hukum terhadap penyidikan tindak pidana korupsi oleh
Kepolisian Daerah Maluku Utara.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris,
penelitian dengan cara menganalisa ketentuan perundang-undangan kemudian
menyesuaikan/ membandingkan dengan kenyataaan yang terjadi di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum terhadap
penyidikan tindak pidana korupsi oleh Kepolisian Daerah Maluku Utara belum
berjalan efektif karena jumlah kasus sebagian besar belum dapat diselesaikan.
Kemudian penyelesaikan kasus korupsi tersebut juga memakan waktu lama tidak
sesuaikan dengan target sebagaimana yang diatur dalam peraturan kapolri. Minimnya
penyelamatan kerugian keuangan Negara oleh Kepolisian Daerah Maluku Utara.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi yakni faktor substansi hukum,
menyangkut regulasi atau aturan jika aturan atau norma itu lengkap, tegas dan jelas
namun tidak didukung oleh penegak hukum yang professional dan berintegritas maka
penegakan hukum tidak akan berjalan efektif. Kemudian faktor struktur hukum yang
dimana di struktur/ lembaga yakni didalamnya terdapat faktor sumber daya manusia
(SDM) baik secara kuantitas maupun secara kualitas, dari kuantitas Kepolisian
Daerah Maluku Utara khusunya di Subdit III Tipikor masih kekurangan personil/
anggota penyidik sementara dilihat dari segi kualitas karena terdapat beberapa
penyidik yang masih lulusan SMA sederajat, sebagian besar penyidik belum
mengikuti pendidikan dan pengembangan spesialis (Ditbang). Selanjutnya faktor
kultur hukum/ budaya hukum dimana faktor ini sangat berpengaruh terhadap
penegakan hukum, dimana faktor kultur atau budaya hukum mengacu pada sikap,
perilaku dan persepsi masyarakat serta aparat penegak hukum dalam pemberantasan
tindak pidana korupsi. Oleh karena itu untuk meningkatkan efektivitas penegakan
hukum Kepolisian Daerah Maluku Utara adalah membangun kerja sama yang baik
dengan pemerintah serta instansi penegak hukum yang berkaitan dengan penegakan
hukum tindak pidana korupsi, koordinasi antara aparat penegak hukum serta
membangun kesadaran hukum di dalam kehidupan masyarakat.
Kata Kunci: Efektivitas, Penegakan Hukum, Penyidikan, Tindak Pidana
Korupsi, Kepolisian Daerah Maluku Utara.
Tidak tersedia versi lain