Text
KAJIAN KRIMINOLOGI PERKELAHIAN ANTAR PEMUDA DI KELURAHAN FITU
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui apakah faktor-faktor penyebab
terjadinya tindak pidana perkelahian antara pemuda dikelurahan fitu, Untuk
mengetahui bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana perkelahian antara
pemuda dikelurahan fitu. Tipe Penelitian ini adalah penelitian kriminologi empiris
(yuridis sosiologis) yaitu penelitian yang berbasis pada ilmu hukum normative,
namun mengamati bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma
itu bekerja di dalam masyarakat. Teknik pengumlpulan data yang penulis gunakan
dalam penulisan ini adalah, Wawancara, Studi kepustakaanHasil penelitian tiga kasus
perkelahian yang terjadi di tahun 2023 dan 2024. Berdasakan keterangan yang
diberikan langsung oleh Kepala kelurahan Fitu atas nama Hamid Salasa, S.Kom
menyampaikan bahwa aksi perkelahian yang dilakukan pemuda fitu diantaranya
adalah : emosi yang tidak terkendali, konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan,
sehingga mudah terpengaruh untuk ikut dalam aksi kekerasan sebagai cara
menunjukan eksistensi mereka di tengah masyarakat. Penyuluhan hukum telah
dilakukan oleh kepolisian kepada masyarakat baik formal maupun non formal.
Bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, instansi-instansi, sekolah, LSM, dan
masyarakat. Tema yang biasa diangkat adalah narkoba dan miras serta kejahatan-
kejahatan pada umumnya. Selain itu dari bimbingan dan penyuluhan ini diharapkan
agar masyarakat taat hukum dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia agar
terciptanya keamanan dan ketertiban didalam masyarakat yang membutuhkan
bimbingan,
Kata Kuci: Kajian Kriminologi perkelahian pemuda kelurahan Fitu.
Tidak tersedia versi lain