Text
PEMBIMBINGAN BAGI KLIEN ANAK YANG MEMPEROLEH PROGRAM REINTEGRASI SOSIAL (PEMBEBASAN BERSYARAT) DALAM PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II TERNATE
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pembimbingan yang
diberikan kepada klien anak yang memperoleh program reintegrasi sosial
(pembebasan bersyarat) serta menganalisis efektivitas pelaksanaannya dalam
memberikan perlindungan hukum bagi anak di Balai Pemasyarakatan (Bapas)
Kelas II Ternate.
Anak sebagai subjek hukum yang rentan memerlukan pendekatan
pembimbingan yang tidak hanya administratif, tetapi juga mencakup pembinaan
kepribadian, penguatan kemandirian, serta dukungan psikososial. Penelitian ini
menggunakan penelitian hukum empiris. dengan pendekatan deskriptif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pembimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing
Kemasyarakatan telah mencakup aspek kepribadian dan kemandirian anak,
meskipun pelaksanaannya masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan
anggaran dan kurangnya keterlibatan pihak eksternal. Efektivitas program
reintegrasi sosial dinilai melalui indikator keberhasilan program, pencapaian
sasaran, kepuasan klien, serta perbandingan antara input dan output, yang
menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi anak belum sepenuhnya optimal.
Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan, alokasi sumber daya yang
memadai, serta peningkatan sinergi lintas sektor untuk mendukung keberhasilan
reintegrasi sosial bagi anak secara berkelanjutan.
Kata Kunci : Pembimbingan, Klien, Anak, Reintegrasi, Pemasyarakatan
Tidak tersedia versi lain