Perpustakaan Universitas Khairun

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TANTANGAN HUKUM OLEH POLAIRUD DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERIKANAN DI TALIABU
Penanda Bagikan

Text

TANTANGAN HUKUM OLEH POLAIRUD DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERIKANAN DI TALIABU

Rusli Umasugi - Nama Orang;

Penegakan hukum terhadap tindak pidana perikanan di wilayah perairan
Indonesia merupakan tantangan besar yang membutuhkan perhatian serius dari
berbagai pihak. Kabupaten Pulau Taliabu, yang terletak di Provinsi Maluku Utara,
merupakan salah satu wilayah dengan potensi sumber daya kelautan yang besar,
namun juga rawan terhadap pelanggaran hukum di bidang perikanan. Penelitian
ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tantangan hukum yang dihadapi
oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) dalam menanggulangi tindak
pidana perikanan di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan
yuridis empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung
kepada aparat penegak hukum, observasi lapangan, serta studi dokumentasi
terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat sejumlah tantangan utama
yang dihadapi oleh Polairud dalam menjalankan tugasnya. Tantangan tersebut
meliputi keterbatasan sarana dan prasarana operasional seperti kapal patroli, alat
komunikasi, dan perangkat navigasi yang memadai. Selain itu, jumlah personel
yang bertugas tidak sebanding dengan luasnya wilayah pengawasan, yang
menyebabkan efektivitas patroli menjadi rendah. Koordinasi antar instansi
penegak hukum, seperti dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan, dan
Pengadilan, juga belum optimal, sehingga menghambat proses penegakan hukum
secara menyeluruh. Tingkat kesadaran hukum masyarakat nelayan di Taliabu juga
menjadi faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan upaya penanggulangan
tindak pidana perikanan. Masih banyak ditemukan praktik-praktik ilegal seperti
penggunaan bahan peledak, racun ikan, serta penangkapan ikan di luar zona yang
diperbolehkan. Dalam konteks ini, penegakan hukum tidak hanya harus bersifat
represif, tetapi juga preventif dan edukatif.
Kata kunci: Polairud, tindak pidana perikanan, penegakan hukum, Taliabu,
hukum perairan, illegal fishing.


Ketersediaan
#
Lantai 2 2025 345 Uma T
S 1012 2025
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2025 345 Uma T
Penerbit
Ternate : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE., 2025
Deskripsi Fisik
xvi.120 hlm. 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
8 Agustus 2025
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Umasugi Rusli
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Khairun
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?
  • PONTI4D: Link Slot Gacor Mudah Maxwin Hari Ini Dengan Situs Pola Gampang Menang Terbaik 2026
  • hiatoto
  • slot thailand
  • situs gacor
  • slot maxwin
  • slot gacor 2026

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?