Text
TANTANGAN HUKUM OLEH POLAIRUD DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERIKANAN DI TALIABU
Penegakan hukum terhadap tindak pidana perikanan di wilayah perairan
Indonesia merupakan tantangan besar yang membutuhkan perhatian serius dari
berbagai pihak. Kabupaten Pulau Taliabu, yang terletak di Provinsi Maluku Utara,
merupakan salah satu wilayah dengan potensi sumber daya kelautan yang besar,
namun juga rawan terhadap pelanggaran hukum di bidang perikanan. Penelitian
ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tantangan hukum yang dihadapi
oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) dalam menanggulangi tindak
pidana perikanan di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan
yuridis empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung
kepada aparat penegak hukum, observasi lapangan, serta studi dokumentasi
terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat sejumlah tantangan utama
yang dihadapi oleh Polairud dalam menjalankan tugasnya. Tantangan tersebut
meliputi keterbatasan sarana dan prasarana operasional seperti kapal patroli, alat
komunikasi, dan perangkat navigasi yang memadai. Selain itu, jumlah personel
yang bertugas tidak sebanding dengan luasnya wilayah pengawasan, yang
menyebabkan efektivitas patroli menjadi rendah. Koordinasi antar instansi
penegak hukum, seperti dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan, dan
Pengadilan, juga belum optimal, sehingga menghambat proses penegakan hukum
secara menyeluruh. Tingkat kesadaran hukum masyarakat nelayan di Taliabu juga
menjadi faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan upaya penanggulangan
tindak pidana perikanan. Masih banyak ditemukan praktik-praktik ilegal seperti
penggunaan bahan peledak, racun ikan, serta penangkapan ikan di luar zona yang
diperbolehkan. Dalam konteks ini, penegakan hukum tidak hanya harus bersifat
represif, tetapi juga preventif dan edukatif.
Kata kunci: Polairud, tindak pidana perikanan, penegakan hukum, Taliabu,
hukum perairan, illegal fishing.
Tidak tersedia versi lain