Text
PARTAI POLITIK DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN POLITIK DI KOTA TERNATE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PARTAI POLITIK
Partai Politik dalam Pelaksanaan Pendidikan Politik di Kota Ternate menurut
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik” Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pendidikan politik oleh partai politik di
Kota Ternate sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (3a) Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2011 tentang Partai Politik, serta mengkaji sanksi yang dapat dikenakan
terhadap partai politik yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatifempiris, dengan
pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan, didukung oleh data
primer melalui observasi lapangan dan data sekunder dari studi kepustakaan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pendidikan politik oleh partai politik di
Kota Ternate belum optimal. Pemanfaatan anggaran partai politik lebih difokuskan
pada kegiatan operasional dan persiapan pemilu, sementara program pendidikan
politik hanya bersifat seremonial dan tidak berkelanjutan. Sanksi yang diatur dalam
regulasi masih bersifat administratif dan belum menyentuh aspek substansi
pendidikan politik. Implementasi sanksi hukum terhadap pelanggaran fungsi
pendidikan politik belum berjalan efektif, sedangkan sanksi sosial dari masyarakat
belum mampu memberikan efek jera kepada partai politik.
Tidak tersedia versi lain