Text
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peraturan daerah
kabupaten Halmahera tengah nomor 3 tahun 2012 tentang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup di Desa Lelilef Sawai serta faktor-faktor yang
menghambat implementasi peraturan daerah kabupaten Halmahera tengah Nomor
3 tahun 2012 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris,
dalam pokok kajian ini didasari pada peristiwa hukum yang terjadi kemudian di
telaah berdasarkan peraturan daerah kabupateren Halmahera tengah tentang
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Desa Lelilef Sawai,
Kecamatan Weda Tengah. Jenis dan sumber data yang di gunakan adalah data
primer dan data sekunder, data primer adalah data yang di peroleh peneliti secara
langsung melalui wawancara dan observasi dengan pihak terkait dalam penelitian
ini , yang terdiri dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dan
Masyarakat Desa Lelilef Sawai. Hasil penelitian menunjukan bahwa
Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah nomor 3 Tahun
2012 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Desa Lelilef
Sawai, Kecamatan Weda Tengah beleumlah efektif, dan faktor-faktor yang
menghambat implementasi Perda ini diantaranya adalah, faktor, penegak huku,
faktor sarana dan fasilitas serta faktor masyarakat.
Kata Kunci: Implementasi; Peraturan Daerah;Lingkungan Hidup
Tidak tersedia versi lain