ALFIAN SAMSUDIN. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pornografi Yang Mengalami Gangguan Ekshibisionisme (Studi Putusan Nomor. 94/Pid.Sus /2020/PN.Pre). (dibimbing oleh Anshar dan Basto Daeng Robo). Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menganalisis prinsip pertanggungjawaban pidana yang diatur dalam pasal 44 KUHP bisa diterapkan pada pelaku yang mengalami gangguan ekshibis…