Instansi pemerintah terkecil setingkat dengan desa adalah Kantor Kelurahan. Jati merupakan suatu Instansi yang melakukan pengelolahan data kependudukan terutama dalam proses pembuatan Kartu Keluarga (KK), Surat Kelahiran, Surat Kematian, Surat Keterangan Pendatang, dan Surat Keterangan Pindah. Untuk dapat meningkatkan pendataan penduduk beserta laporannya kepada instansi yang lebih tinggi y…