RISWAN ABDULLAH “Pertanggungjawaban Perdata Terhadap Pelaku Pengrusakan Hutan Mangrove Di Desa Loleo Kabupaten Halmahera Tengah” Dibimbing oleh Ibu Iyam Irahatmi Kaharu S.Ag.,MH. Selaku pembimbing I Dan Ibu Mardia Ibrahim SH.,MH. Selaku Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk (1). Untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban perdata bagi pelaku pengrusakan hutan mangrove di D…